Sangatta – Yosep Udau, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan dalam upaya menekan angka kejadian kebakaran di wilayah ini. Dalam rapat terbaru DPRD Kutim, Yosep Udau menyampaikan keyakinannya bahwa peraturan yang diharapkan akan segera disahkan dapat memberikan dampak positif signifikan.
“Nah, setelah disahkan kira-kira nanti ini mampu menekan angka kasus kebakaran di Kutai Timur, optimis kita,” ujar Yosep, menunjukkan harapannya bahwa implementasi perda ini akan membawa perubahan yang nyata dalam meminimalisir risiko kebakaran di masyarakat.
Yosep juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan baru yang akan diterapkan. “Ya, tergantung sosialisasi lagi ke masyarakat ya, mungkin,” tambahnya, menyoroti perlunya upaya komunikasi yang efektif untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi peraturan yang baru.
Dalam konteks geografis Kutai Timur yang luas, Yosep menggarisbawahi perlunya kehadiran aktif dari pihak terkait dalam penerapan kebijakan tersebut. “Harus rajin-rajin turun karena masyarakat kita ini kan cukup luas di timur, apalagi desanya jauh-jauh. Ya, kita hanya berusaha menekan bagaimana ya supaya bisa berkurang lah kebakaran dengan ketat,” paparnya.
Ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Raperda tersebut, seperti standar jarak antar rumah dan penggunaan kabel yang sesuai, juga dipandang sebagai langkah krusial dalam mengurangi potensi terjadinya kebakaran. “Ketentuan yang sudah kita atur ada jarak rumahnya standar, kabelnya segala,” jelas Yosep, menekankan pentingnya implementasi aturan yang ketat untuk menjaga keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, Yosep Udau menegaskan komitmen DPRD Kutim untuk terus berupaya menjaga keamanan dan keselamatan publik melalui peraturan yang proaktif dan efektif dalam penanggulangan bahaya kebakaran. Implementasi Raperda ini diharapkan tidak hanya mengurangi kasus kebakaran tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di Kutai Timur.
![]()

Tidak ada komentar