Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Beberapa Catatan Dalam Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 17:38 0 124 Redaksi

Sangatta – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.

Maswar mewakili Fraksi Partai Golkar memeberikan catatan penting terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Dirinya mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah menunjukan realisasi sangat besar namun Rasio Prosentase Realisasi PAD sebesar 44% menunjukan masih belum tercapainya target hal ini indikator bahwa masih terdapat kendala dalam penyerapan PAD.

“Maka kami mohon agar untuk jenis Pajak dan Retribusi yang belum optimal penyerapannya agar dapat dilakukan optimalisasi penghitungan ,pemantauan dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya,” jelasnya.

Ia juga menyinggung perihal Target RPJMD Tahun ke-3 yaitu Pembangunan /Peningkatan Jalan dengan Predikat mantap masih belum terealisasi secara maksimal sehingga Pemerintah Daerah hendaknya bersinergi dan memaksimalkan kordinasi dengan kementerian terkait .

Lebih lanjut Jumah asset daerah yang sangat  besar mencapai Rp.18 triliyun.

”hendakya Tata Kelola atau Manajemen Asset dijalankan dengan optimal mulai pencatatan ,pengadaan ,pemanfaatan dan pengamanan serta pemeliharaan dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sesuai dengan Undang -Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal (4) Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. Untuk itu Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera  diaksanakan dan di bahas mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni.

Terakhir ia berharap semoga masukan dan catatan Fraksi Goongan Karya dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan konstruktif dalam Pengeloaan Keuangan Daerah (APBD) .

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA