Dugaan Ibu Hamil Di Paksa Berhenti, Yan : Jika Ada Surat Tugas Kami Akan Sidak Perusahaan Tersebut

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Mei 2024 17:11 0 504 Redaksi

Sangatta – Putra Daerah yang saat ini duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui yang siap kawal dan lakukan sidak jika ada surat penugasan secara langsung.

Hal ini diungkapkannya saat di temui rekan media di Gedung DPRD Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (1/5/2024). Tentunya hal ini harus di investigasi secara jelas, karna diketahui bahwa ia baru menerima laporan ini secara sepihak.

Ia mengatakan bahwa banyak faktor – faktor yang harus dipertimbangkan karna sudah menyangkut Karyawan dan perusahaan.

“Ini kan baru kita menerima informasi sepihak, pengalaman kami dalam menangani kasus – kasus seperti ini yaitu setelah kita dapat data ya seperti tadi disampaikan oleh mereka bahwa ketika yang bersangkutan statusnya masih PHR atau emang itu tidak termasuk di dalam hak normatif, karna yang masuk di dalam hak normatif itu kan adalah karyawan tetap atau karyawan kontrak yang sudah diakui oleh undang – undang. Nah, besar kemungkinan yang disebut oleh rekan – rekan ini kan adalah mereka yang belum menjadi karyawan tetap,” ungkapnya pada awak media.

Namun walaupun demikian ia mengatakan bahwa akan terus kawal kasus ini dan menghimbau Disnaker untuk melakukan investigasi. Setelah pihak Disnaker mendapatkan data yang akurat, jika memang ada penlanggaran hak normatif dan mendapat surat tugas maka pihaknya siap sidak ke perusahaan tersebut.

“Nah kalau itu kan kita belum tahu nih kasus itu, sebabnya kita ingin Disnaker telusuri terlebih dahulu. Karna Komisi D terdiri dari beberapa orang dan di setiap Dapil kan ada, nah ketika ada surat kita akan pergi untuk menindaklanjutinya,” tutur Yan Ipui Anggota DPRD Kutim.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA