Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Iswandi selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengaku baru mengetahui adanya penarikan retribusi di kantin sekolah. Ia menegaskan akan segera mengusut masalah tersebut untuk memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Soal penarikan retribusi di kantin sekolah, saya baru dengar. Coba nanti saya usut,” ujar Iswandi saat dikonfirmasi media pada Rabu (26/2/2024) siang.
Ia juga menyoroti status usaha kantin sekolah yang umumnya dikelola oleh pelaku usaha mikro atau kecil. Menurutnya, jika memang tergolong sebagai usaha mikro, maka penarikan retribusi tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, kan tidak pantas lah,” tambahnya.
Untuk memastikan kejelasan kebijakan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya.
“Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” tegas Iswandi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah mengatakan telah melakukan pengoptimalan pemanfaatan aset untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Yang sudah dilakukan terkait memaksimalkan aset untuk berkontribusi PAD adalah kantin-kantin di OPD, sekolah dan puskesmas gelah kami lakukan penarikan sewa,” singkat Yusdi. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar