Sertifikat Lahan 3 Hektare Jadi Kunci Pembangunan Gudang Bulog di Kutim

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 11:32 0 13 Redaksi

Kutai Timur – Pembangunan gudang Bulog di Jalan Soekarno-Hatta belum dapat dimulai meski anggaran pusat dan proses pelelangan telah disiapkan, karena sertifikat lahan hibah seluas tiga hektare masih menjadi persyaratan yang ditunggu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur mengatakan Bulog akan membangun gudang menggunakan anggaran Bulog pusat, namun pelaksanaan fisik baru dapat berjalan setelah sertifikat lahan hibah tiga hektare tersebut tersedia.

“Jadi Bulog itu akan membangun menggunakan anggaran Bulog pusat, tetapi mereka baru bisa membangun kalau sertifikat hibah lahan yang tiga hektare sudah selesai,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, sertifikat tersebut masih ditunggu karena terdapat sedikit perbedaan dalam proses antara Badan Pertanahan Nasional dan pihak pertanahan, meski penyelesaian pengukuran serta persyaratan administrasi telah dilakukan dalam tiga minggu terakhir.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelumnya telah menyampaikan surat Bupati mengenai kesiapan menghibahkan lahan tiga hektare kepada Bulog, namun Bulog pusat tetap mensyaratkan sertifikat sebagai dasar untuk memulai pembangunan gudang.

“Namun dari Bulog pusat disampaikan bahwa mereka masih menunggu sertifikat lahan tiga hektare tersebut,” katanya.

Proses sertifikasi sendiri harus dilakukan bertahap karena lahan seluas 4,7 hektare perlu disertifikatkan terlebih dahulu, kemudian bidang seluas tiga hektare yang akan dihibahkan kepada Bulog kembali diproses untuk penerbitan sertifikat.

Seluruh persyaratan dengan Kantor Pertanahan disebut telah dinyatakan selesai, sehingga pemerintah daerah berharap sertifikat lahan 4,7 hektare segera terbit dan dilanjutkan dengan sertifikat bidang tiga hektare untuk diserahkan kepada Bulog pusat.

“Kalau sertifikat tiga hektare itu sudah mereka pegang, baru pembangunan gudang akan dimulai,” tuturnya.

Keterlambatan sertifikasi menjadi perhatian karena Bulog telah melakukan pelelangan pembangunan di tingkat pusat, sementara pekerjaan fisik belum dapat dimulai sebelum dokumen lahan yang menjadi lokasi pembangunan dinyatakan lengkap.

Jika sertifikat segera selesai, pembangunan gudang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, dengan harapan fasilitas tersebut dapat rampung pada Januari atau Februari sehingga segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan penyimpanan pangan daerah. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA