SANGATTA – Fenomena pengemis yang memanfaatkan anak-anak dalam melancarkan aksi meminta-minta masih menjadi permasalahan sampai saat ini. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menyangkan perlakuan orang tua pada anak untuk menghasilkan uang lewat tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dilandasi factor ekonomi membuat para orang tua tega memperkerjakan anaknya dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal idealnya saat usia anak-anak kebahagiaannya harus diutamakan.
Joni meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kutim maupun dinas terkait segera melakukan penertiban, karena warga-warga tersebut merupakan masyarakat miskin yang perlu diberikan bantuan oleh pemerintah daerah.
Mestinya pemerintah harus menuntut serta menanyakan alasan orang tua memperlakukan anaknya sebagai sumber pencari uang. Jika alasan karena faktor pekerjaan, pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi orang tua-orang tua itu.
“Kami akan bersurat ke Dinsos untuk penertiban anak-anak peminta pinggir jalan, serta alasan dari orang tuanya, jika ekonomi dan sebagainya sediakan lowongan pekerjaan untuk mereka,” Ungkapnya
Tindakan punggutan liar tersebut, lanjut Joni, semata tidak hanya dilakukan oleh anak-anak saja, bahkan orang-orang tua juga melakukan hal serupa.
Maka dari itu, perlu kerjasama aparat kemanan untuk mengamankan oknum-oknum tersebut. “Mereka (pengemis,red) biasanya tutup satu jalur, biar hanya dilalui satu akses,” Jelasnya.
Sekedar informasi, tindakan meminta uang di lokasi jalan rusak dan berlubang Jalan Poros Wilayah Kutim oleh anak-anak dan remaja dikeluhkan masyarakat Kecamatan Sangatta dan Selatan saat mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh DPRD Dapil II Kutim.
![]()

Tidak ada komentar