Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Pembukaan Terowongan Samarinda hingga kini masih menunggu penerbitan Surat Layak Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proses tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda yang terus mengikuti perkembangan proyek infrastruktur strategis tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah beberapa kali meminta informasi terkait perkembangan rencana operasional terowongan yang secara fisik telah selesai dibangun.
“Kalau tidak salah, yang belum itu masalah perizinan. SLO atau Surat Layak Operasi dari Kementerian PUPR belum keluar,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, keberadaan SLO merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum terowongan dapat difungsikan. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa infrastruktur telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau SLO itu sudah keluar, artinya terowongan tersebut sudah boleh beroperasi,” katanya.
Sejauh ini, DPRD Samarinda belum menemukan kendala teknis yang berarti pada kondisi fisik terowongan, meskipun sebelumnya sempat muncul sejumlah isu terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Menurut Ardiansyah, perhatian utama DPRD saat ini adalah memastikan kepastian waktu pembukaan terowongan agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas di Kota Samarinda.
Dengan terbitnya Surat Layak Operasi dari Kementerian PUPR, Terowongan Samarinda diharapkan dapat segera difungsikan sesuai peruntukannya, yakni membantu mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Tepian. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar