Kutai Timur – Kebutuhan pembangunan akses masyarakat di Kecamatan Sangatta Selatan masih berhadapan dengan keterbatasan kawasan konservasi Taman Nasional Kutai (TNK), sehingga penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi salah satu langkah yang didorong pemerintah kecamatan.
Kondisi tersebut terutama berkaitan dengan bagian pembangunan ring road yang masuk wilayah konservasi, sehingga pelaksanaannya membutuhkan mekanisme kerja sama antara pemerintah dan TNK sesuai aturan yang diterapkan di kawasan tersebut.
Camat Sangatta Selatan Dewi Dohi mengatakan pemerintah kecamatan telah beberapa kali mendorong percepatan PKS melalui rapat dan pembahasan bersama pemerintah kabupaten serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kantor Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (25/9/2026).
“Pembangunan di TNK bisa berjalan ketika ada PKS, perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan TNK,” kata Dewi.
Menurut dia, dorongan percepatan tersebut telah dilakukan melalui sejumlah rapat karena pembangunan yang masuk kawasan TNK membutuhkan dasar kerja sama agar dapat dilaksanakan.
“Makanya kita sudah berapa kali rapat untuk mendorong percepatan PKS itu,” ujarnya.
Dewi menyebut pembahasan juga telah dilakukan melalui hearing di DPR serta rapat tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Asisten, sebagai bagian dari upaya mencari jalan agar kebutuhan pembangunan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Kita sudah berapa kali hearing di DPR, kemudian rapat di tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Pak Asisten,” tuturnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bagian ring road yang berada di kawasan konservasi, sehingga pembangunan ruas tersebut tidak dapat dilepaskan dari ketentuan yang berlaku di TNK.
“Memang ada bagian Ring Road yang terkendala karena masuk wilayah konservasi,” jelasnya.
Dewi mengatakan PKS menjadi salah satu mekanisme yang dapat ditempuh untuk pembangunan di kawasan TNK, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat diperjuangkan melalui prosedur yang berlaku.
“Salah satu solusi pembangunan di TNK adalah melalui perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan TNK,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan yang masuk kawasan TNK perlu mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan, sehingga kerja sama menjadi bagian penting sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Jelas bermasalah ketika masuknya tidak mengikuti aturan yang diterapkan oleh teman-teman TNK,” tandasnya.
Karena itu, Kecamatan Sangatta Selatan terus mendorong pemerintah segera menyelesaikan PKS dengan TNK agar akses pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dapat terhubung dan manfaatnya dapat dirasakan warga. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar