Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim Bidang Pembangunan Drs.Yusuf T Silambi,MM., MBA kritisi program electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dinilai tidak optimal.
“Sampai saat ini Program ETLE kontrolnya tidak maksimal, itu sempat kita bicarakan tetapi karena itu kembali ke teknis dan politis jadi kalau sudah menyangkut politis kami pun DPR kadang agak berat,” ungkapnya.
Perlu kita ketahui, bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim) bekerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) telah menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE).
ETLE merupakan teknologi baru yang dapat difungsikan untuk mendeteksi wajah dan melakukan tilang elektronik, juga merupakan salah satu inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas.
Program ini sudah diterapkan pada di tahun 2024. Kamera ETLE tersebut ditempatkan pada dua titik. Yaitu, Jalan Simpang Pendidikan dan arah Patung Singa. Selain itu, juga ditambah dengan ETLE mobile, kamera tilang tersebut berada di mobil patroli polisi dan berfungsi mengambil gambar pelanggar lalu lintas.
Yusuf mengatakan bahwa di tahun ini komisi C tetap menindak lanjuti pembentukan Tim untuk program ini agar berjalan optimal.
“Tapi di tahun 2024 ini ada tim yang sudah dibentuk oleh komisi C dan tetap kita tindak lanjuti terus, jadi nanti seiring jalan sambil tetap kita evaluasi,” jelasnya pada awak media.
Kami Informasikan tata cara atau mekanisme tilang elektronik ETLE:
![]()

Tidak ada komentar