KPID Kaltim Apresiasi Langkah Proaktif LPPL RPD Kutim Menuju Legalitas Penyiaran

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Jul 2025 16:32 0 151 Redaksi

Kunjungan ini sebagai langkah proaktif RPD Kutim dalam menegakkan legalitas lembaga penyiaran daerah.

Noisenews.co, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur memberikan apresiasi terhadap keseriusan LPPL Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kutai Timur dalam menjalankan penyiaran yang taat hukum. Hal ini disampaikan dalam kunjungan resmi RPD Kutim ke kantor KPID Kaltim pada Selasa (22/7/25).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Mike Tri Gunawati selaku Plt. Kepala RPD Kutim dan disambut langsung oleh perwakilan komisioner KPID Kaltim yang membidangi kelembagaan. Tujuannya adalah untuk berkonsultasi mengenai proses dan regulasi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

Ketua KPID Kaltim dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penyiaran. Ia menyebut langkah RPD Kutim sebagai contoh yang patut diikuti oleh lembaga penyiaran lokal lainnya. 

“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif LPPL RPD Kutim yang secara terbuka dan langsung berkonsultasi demi memastikan proses perizinan penyiarannya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selama diskusi berlangsung, KPID Kaltim memberikan arahan strategis agar lembaga penyiaran milik Pemda tersebut bisa segera mengurus perizinan secara lengkap. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan informasi yang disampaikan RPD Kutim kepada publik memiliki legitimasi hukum.

Plt. Kepala RPD Kutim, Mike Tri Gunawati, mengaku kunjungan ini penting agar pihaknya tidak keliru dalam menafsirkan prosedur. Ia pun berkomitmen untuk segera memenuhi semua syarat administrasi sesuai petunjuk KPID.

“Kami ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran ini berjalan secara sah dan profesional demi kepentingan masyarakat Kutai Timur. Terima kasih atas bimbingan yang diberikan oleh KPID,” ungkap Mike.

KPID Kaltim menyampaikan harapannya agar RPD Kutim menjadi salah satu model pengelolaan radio pemerintah daerah yang patuh regulasi, mampu bersaing secara konten, dan berorientasi pada pelayanan informasi publik yang berkualitas.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA