Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
Noisenews.co, Samarinda – Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dinilai perlu dilakukan sejak dini, termasuk sebelum siswa mulai menjalani aktivitas sebagai bagian dari lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengusulkan agar pemeriksaan urine dapat dipertimbangkan menjadi salah satu tahapan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat berfungsi sebagai langkah deteksi awal sekaligus memperkuat strategi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan peserta didik.
Usulan tersebut muncul setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP yang dinyatakan positif mengandung narkoba berdasarkan pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026.
Anhar menilai temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pencegahan tidak seharusnya baru dilakukan setelah kasus penyalahgunaan narkoba terungkap.
Menurutnya, skrining sejak siswa pertama kali masuk sekolah dapat membantu mengetahui kondisi awal peserta didik sekaligus menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.
“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi deteksi dini dilakukan sejak awal,” kata Anhar.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemeriksaan urine tidak boleh hanya diarahkan untuk memberikan hukuman atau sanksi kepada siswa yang dinyatakan positif.
Jika ditemukan pelajar yang positif, penanganan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak agar langkah yang diambil tidak justru menghambat masa depan pendidikannya.
“Rehabilitasi dapat menjadi salah satu pilihan apabila siswa memang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Anhar mengatakan siswa yang terindikasi menggunakan narkoba perlu mendapatkan pendampingan yang tepat agar tetap memiliki kesempatan menjalani pendidikan dan tidak kehilangan hak untuk melanjutkan sekolah.
Karena itu, penanganan persoalan narkoba di lingkungan pendidikan perlu menggunakan pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan dan pembinaan hingga rehabilitasi apabila memang diperlukan.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan orang tua sangat diperlukan. Pengawasan terhadap anak, menurutnya, tidak dapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah karena aktivitas pelajar berlangsung di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan.
“Kita mendorong adanya pola kerja bersama antara sekolah, keluarga, BNN, pemerintah, serta unsur masyarakat lainnya,” sebutnya.
“Dengan keterlibatan berbagai pihak, upaya memutus potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu mencegah dan memberikan pendampingan sejak dini,” tegasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar