Laju Pertumbuhan Kutim Menambah Kekhawatiran Terkait Bencana Kebakaran, Pemkab Kutim Bentuk Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Mei 2024 13:36 0 432 Redaksi

Sangatta – Asisten Pamkesra, Poniso Suryo Renggono mengatakan dengan laju pertumbuhan di Kutai Timur menambah juga kekhawatiran terkait bencana kebakaran di Kutai Timur. Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta Ketertiban Umum.

“Jadi seiring dengan kondisi masyarakat kita kemudian dengan intensitas pembangunan dan perkembangan manusia. Itu kan bertambah otomatis kekhawatiran terkait bahaya kebakaran juga kita khawatirkan, apalagi tahun ini sering terjadi kebakaran, baik itu di luar maupun di kecamatan. Jadi oleh karena itu dengan dalam rangka untuk melindungi hak masyarakat inilah perlu ada Perda yang mengatur tentang bahaya kebakaran dan penyelamatan,” ungkapnya.

Poniso menekankan bahwa Perda pencegahan dan penanggulangan kebakaran berisikan tentang penanganan kebakaran ini bisa dilakukan secepat mungkin. Ia menekankan juga bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Sehingga penanganan kebakaran ini bisa dilakukan secepat mungkin dan mencegah kebakaran yang lebih luas.

“Isinya adalah menyangkut tentang bagaimana penanganan kebakaran secepat mungkin menyiapkan sarana dan prasarana sehingga tidak merugikan bagi kepentingan masyarakat yang terlibat baik itu lahan maupun rumah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan terkait dengan Perda Ketertiban Umum yaitu Perda Nomor 3 tahun 2007 itu sudah tidak relevan untuk perlindungan hak masyarakat. Maka dirinya mengatakan perlunya revisi atau penyempurnaan untuk Perda tersebut.

“Ya untuk tujuan yang kedua terkait dengan Perda ketertiban masyarakat atau ketertiban umum. Saya rasa perda Nomor 3 tahun 2007 itu sudah ketinggalan terkait dengan banyak dalam melindungi hak masyarakat. Terkait dengan itu, maka perlu ada penyempurnaan,” jelasnya pada awak media.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA