DPRD Samarinda Tekan Pemkot Lunasi Hutang ke Kontraktor

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 14:58 0 3 Redaksi

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. 

Noisenews.co, Samarinda– DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada para kontraktor yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar. Utang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan angka tersebut diketahui setelah DPRD menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda beberapa waktu lalu.

“Saat kami panggil BPKAD, memang ada sekitar Rp400 miliar utang Pemkot yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan di tahun 2025,” kata Iswandi di Kantor DPRD Samarinda, pada Senin (25/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BPKAD menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran secara bertahap pada tahun anggaran 2026. Menurut Iswandi, proses pelunasan akan dilakukan berdasarkan pengelompokan nilai kontrak sehingga pembayaran dapat berjalan secara lebih terstruktur dan terukur.

“Mereka akan memilah-milah dulu. Mulai dari utang yang nominalnya di bawah Rp1 miliar, kemudian Rp1 miliar ke atas dan katanya diselesaikan tahun 2026 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada awalnya Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menghadapi penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi serta adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, lanjut Iswandi, berdampak pada kemampuan keuangan daerah sehingga menimbulkan kewajiban pembayaran yang belum dapat diselesaikan tepat waktu.

“Otomatis anggarannya terganggu, dan munculah utang ini. Proyek itu sudah dikerjakan (oleh kontraktor) dan Pemkot wajib untuk membayar,” tegas Iswandi.

Meski demikian, DPRD Samarinda hingga kini belum memperoleh informasi rinci mengenai proyek-proyek mana saja yang masih memiliki tunggakan pembayaran.

Menurutnya, data tersebut penting untuk mengetahui apakah utang tersebut berasal dari proyek lama, proyek baru, maupun kegiatan pembangunan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Sampai saat ini kami belum menerima itu terdiri dari pengerjaan proyek apa saja. Apakah proyek lama, proyek baru atau proyek yang sifatnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sebut Iswandi.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut demi menjaga keberlangsungan usaha para kontraktor, khususnya pelaku usaha konstruksi skala kecil yang sangat bergantung pada kelancaran arus modal kerja.

“Kasihan juga kontraktor ini. Kasihan juga kalau kontraktor kecil harus minjam uang ke bank. Belum lagi bunga cicilannya,” demikian Iswandi. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA