Satpol PP Kutim Tingkatkan Pengawasan PKL Demi Keamanan Trotoar dan Jalan

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 02:40 0 27 Redaksi

Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperketat penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Upaya ini dilakukan bukan hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan kenyamanan ruang publik dapat dinikmati masyarakat secara layak.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama dalam setiap proses penertiban. Menurutnya, penting bagi pedagang memahami tujuan dari kegiatan tersebut, sehingga mereka tidak merasa dirugikan atau disudutkan.

“PKL selama ini selalu kami tertibkan dan himbau. Tujuannya bukan sekadar melarang, tetapi agar mereka bisa berdagang dengan aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aktivitas jual beli di trotoar sering kali membuat pengendara secara mendadak berhenti di pinggir jalan. Situasi ini dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan lainnya.

“Kalau pagi tiba-tiba berhenti beli di trotoar, itu membahayakan pedagang, pembeli, dan pengendara,” jelas Fatah.

Karena itu, Satpol PP berharap adanya kesadaran bersama, baik dari pedagang maupun masyarakat, bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berdagang membawa potensi risiko yang cukup besar.

“Harapan kami semua pihak memahami. Tanpa kesadaran ini, pelanggaran akan terus terjadi,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP kini memperluas dokumentasi lapangan dengan mencatat identitas pedagang dan merekam video saat penertiban berlangsung. Hal ini dilakukan agar pedagang yang sudah pernah diingatkan tidak mengelak jika kembali melanggar.

Meski begitu, Fatah menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Namun apabila kesadaran tidak terbentuk, tindakan tegas kemungkinan akan diterapkan. “Kami masih mengingatkan dengan cara baik, tapi jika tidak ada kesadaran, ke depan mungkin tindakan lebih tegas diperlukan,” pungkasnya.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA