Noisenews.co, Jakarta – Pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) menuai kebingungan di kalangan pengurus daerah. Sejumlah pengurus dari 24 provinsi mengaku sejak awal pembentukan Munaslub sudah diselimuti persoalan, mulai dari isu pengangkatan karateker hingga hasil rapat konsultasi (rakonsul) yang dinilai tidak transparan.Salah satu pengurus daerah menilai, proses Munaslub kali ini tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menyoroti bahwa informasi mengenai Munaslub justru tidak diterima dari panitia karateker secara resmi. Selain itu, Surat Keputusan (SK) karateker yang beredar disebut tidak dikeluarkan langsung oleh panitia yang berwenang.“Hasil rakonsul juga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Kesepakatan biaya pendaftaran senilai Rp500 juta per calon seharusnya dikelola panitia, dan sisa dana dikembalikan kepada ketua PB PSTI terpilih. Tapi kenyataannya pembiayaan berubah tanpa kejelasan,” ungkap Irwan, Kamis (30/10/2025).Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan tidak adanya penandatanganan berita acara kesepakatan rakonsul. Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan legalitas keputusan panitia karateker maupun Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).“Beberapa provinsi sudah menanyakan ke panitia penjaringan soal pemakaian dana Rp500 juta itu, tapi jawabannya hanya ‘tunggu di Munaslub’. Lalu kepada siapa lagi kami harus bertanya?” ujarnya.Ia menegaskan, Munaslub PSTI seharusnya mengacu pada AD/ART sebagai landasan hukum dan berpikir objektif dalam mengambil keputusan. Bila panitia karateker menilai SK PSTI yang lama tidak sah, seharusnya konsultasi dilakukan dengan pengurus demisioner, bukan berdasarkan informasi sepihak.“Kami berharap Ketua KONI Pusat segera mengambil langkah strategis untuk menengahi persoalan ini. Jangan sampai kisruh antara karateker dan pengurus PSTI berlarut-larut. Kalau tidak segera diselesaikan, sepak takraw Indonesia bisa merosot dan kehilangan prestasi di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.Ia juga menyoroti besarnya dana Munaslub yang mencapai Rp1 miliar jika terdapat dua calon ketua. Dana sebesar itu, katanya, sangat besar untuk ukuran kegiatan Munaslub, sehingga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi hal yang wajib dijaga.“Kami akan lihat nanti apakah sisa dana benar-benar dikembalikan kepada ketua terpilih sesuai kesepakatan rakonsul atau tidak,” pungkasnya.

Tidak ada komentar