Ia mengajak generasi muda untuk menjadi agen perubahan di ruang digital dengan memilah dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.
Noisenews.co, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Literasi Media sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang cerdas dan kritis di era digital, Selasa (29/7/25). Kegiatan ini melibatkan para pelajar dan pemuda dari berbagai sekolah di Samarinda.
Sesi pertama diisi oleh Fatmawati yang menekankan pentingnya empat kompetensi literasi media, yaitu akses, analisis, evaluasi, dan kreasi. Menurutnya, keempat aspek ini menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi derasnya arus informasi digital, khususnya di media sosial dan penyiaran.
“Melek media bukan hanya soal tahu cara membaca informasi, tapi juga tahu bagaimana memilah dan memanfaatkannya secara positif,” ujar Fatmawati di hadapan peserta.
Ia menyoroti peran sekolah dan tenaga pendidik sebagai pilar penting dalam membentuk budaya berpikir kritis di kalangan siswa. Lingkungan belajar harus mendorong siswa untuk tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga mempertanyakan dan mengevaluasinya secara objektif.
Fatmawati juga mengajak para peserta untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pelajar harus mulai menyaring informasi yang mereka terima dan menyuarakan kebenaran dalam penggunaan media sosial.
“Kita harus bisa memikirkan kita ingin seperti apa, menyaring berita yang seperti apa. Melek media ini cerdas menyaring. Penyiaran sehat ini menyuarakan kebenaran, dan kalian sebagai pelajar adalah agen perubahan media,” ungkapnya menutup sesi.
Antusiasme peserta tampak tinggi selama sesi berlangsung, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai praktik membedakan informasi yang valid dan hoaks. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi pelajar tentang peran mereka di ruang digital.
KPID Kaltim berharap kegiatan seperti ini terus digelar secara berkala untuk membentuk generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap informasi yang mereka konsumsi dan sebarluaskan.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar