Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, memberikan arahan dalam Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025,
Noisenews.co, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyoroti masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan laporan terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025 yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (2/7/25).
Faisal menyebutkan bahwa pelaporan rutin dari OPD merupakan bagian penting dari monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Diskominfo Kaltim telah berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja perangkat daerah dalam hal ini.
“Beberapa OPD memang sudah menyampaikan laporan tahunan 2024, tapi masih ada yang belum,” ujar Faisal.
Menurutnya, konsistensi dalam pelaporan menjadi bagian dari tanggung jawab institusional dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti suara masyarakat. Tanpa data yang memadai, kata dia, upaya perbaikan pelayanan publik akan berjalan lambat dan tidak terukur.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy. Keduanya dihadirkan untuk memperkuat pemahaman teknis dan kebijakan terkait SP4N-LAPOR!.
Rega Tadeak Hakim menyampaikan materi tentang kebijakan serta pendekatan monitoring dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antar instansi agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan.
Sementara itu, Rasyid Al Kindy memberikan bimbingan teknis penggunaan formulir manual SP4N-LAPOR!. Formulir tersebut dirancang untuk mengakomodasi pengaduan masyarakat yang masuk melalui jalur non-digital atau kanal resmi OPD.
“Dengan adanya pelatihan teknis ini, kami berharap semua peserta memahami cara kerja dan alur penyampaian aduan, baik secara online maupun manual,” ujar Rasyid.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan demi terwujudnya pelayanan publik yang inklusif.
Kehadiran narasumber nasional ini menambah bobot kegiatan rapat kerja, serta menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjadikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar