Gelar Sosper Ketahanan Keluarga di Sangatta, Sulasih Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua

waktu baca 3 menit
Sabtu, 28 Jun 2025 10:45 0 82 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Sulasih saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah pada Sabtu, 28/6/25. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Kutai Timur – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Sulasih S.Sos, memberi perhatian serius terhadap penggunaan media sosial (medsos) dan gawai di kalangan remaja dan anak-anak. Menurut Sulasih, orangtua mesti memantau agar penggunaan medsos dan gawai tetap dalam batas aman, sehat, dan produktif.

Hal ini Sulasih sampaikan kala dirinya menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jalan Hidayatullah, RT.04 , Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (28/6/25).

Di hadapan seluruh pesertta, Sulasih memberi penekanan pada penggunaan medsos dan gawai di kalangan remaja dan anak-anak sebab ini cukup relevan dengan kondisi saat ini.

Politikus asal PKB ini menjelaskan, tidak sedikit remaja, anak-anak, mengakses konten-kontan yang tidak ramah anak, seperti pornografi, kekerasan, atau ujaran kebencian, karena penggunaan gawai mereka tidak diawasi orangtua. Belum lagi, anak-anak yang rawan terhadap cyberbullying, penipuan online, atau eksploitasi yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

Yang juga harus jadi perhatian, kata Sulasih, orangtua harus bisa membatasi penggunaan gawai dan medsos agar anak tak mengalami brain rot. Brain rot sendiri merujuk pada penurunan kualitas mental atau kognitif akibat kecanduan konten digital berkualitas rendah. Ini bisa berakibat fatal terhadap tumbuh kembang anak dan remaja, misalnya menurunkan kemampuan berpikir kritis, sulit berkonsentrasi, penurunan daya ingat, hingga meningkatkan risiko kecemasan.

“Saya tekankan bahwa penggunaan gadget anak-anak harus diawasi. Baik konten yang dikonsumsi ataupun lama penggunaan gadget-nya,” kata Sulasih.

Keberadaan Perda Ketahanan Keluarga ini, kata Sulasih, menjadi semakin relevan agar hal-hal seperti overused gadget dan medsos itu bisa diminimalisir. Sebab dalam Perda ini, membahas pentingnya keterlibatan aktif keluarga dalam tumbuh kembang anak, hingga menciptakan kelurga Indonesia yang secara fisik, materil, dan spiritual seimbang.

“Saya berharap, sosialisasi ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keluarga punya peran vital terhadap tumbuh kembang anak bahkan terhadap fondasi bangsa. Terlebih saat ini Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045,” sebutnya.

Untuk diketahui kegiatan ini di isi oleh Narasumber Narasumber Sobirin Bagus dan Ramdanil Mubarok serta Isitiqomah sebagai moderator. 

Dalam kesempatan itu, cukup banyak disampaikan Sobirin Bagus, mulai peran penting keluarga, pengasuhan orangtua di era digital, berbagai persoalan yang kerap terjadi di internal keluarga, hingga strategi yang bisa ditempuh keluarga dalam mendidik anak di era digital.

Ramdanil juga  menjelaskan bahwa pengasuhan orangtua mesti disesuaikan juga dengan kondisi zaman. Karena anak-anak muda sekarang, khususnya Generasi Z dan Gen Alpha, cukup akrab dengan berbagai teknologi, maka pengasuhan pun harus disesuaikan, orantua harus paham soal kelebihan dan kekurangan teknologi digital.

Di era digital seperti saat ini informasi bisa diraih dengan mudah, murah, gratis, berlimpah, bisa diakses kapan pun, dan tanpa filter. Namun, ini bisa jadi berdampak negarif bila orangtua tak pahan soal ketergantungan medsos dan gadget. Misalnya, anak-anak yang mengalami kesulitan berbicara karena sejak kecil dicekoki konten digital tapi kurang aktivitas fisik yang memacu motorik, anak-anak mudah berbicara kasar karena tak bisa memfilter konten digital yang diserap, atau anak balita menangis bila tak diberi ponsel.

“Ini dampak atau kejadian di Bontang yang kami temui akibat pengaruh negatif digital,” kata Trully. 

Belum lagi, konsumsi konten digital berlebih, apalagi yang tak bermutu, bisa ikut menurunkan kualitas otak. Oleh karena itu ia mengusulkan agar orangtua menjaga anak agar mengurangi risiko buruk dunia maya. Misal, orangtua masuk ke dunia online anak agar bisa memantau apa yang mereka lakukan di dunia maya; membuat aturan tertulis, semisal kapan boleh pegang ponsel, berapa lama durasinya, dan aplikasi apa saja boleh digunakan. 

“Orangtua juga harus mulai mengajarkan batas-batas privasi di dunia maya. Jangan semua di-share. Harus paham mana privat, mana bisa dilihat orang,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA