Minimalisir Macet, DPRD Samarinda Percepat Pembentukan Raperda Transportasi Umum

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Jun 2025 15:03 0 63 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Kondisi macet di Kota Samarinda terus menjadi keluhan warga Samarinda. Terlebih bertambahnya kendaraan yang melintas di jalan kota. Hal ini menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Samarinda. Sebagai langkah konkret DPRD Samarinda terus mengebut pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyatakan pembentukan Perda guna mengurai kemacetan yang terus menjadi polemik di Kota Samarinda.

“Samarinda sudah terlalu macet, untuk mengurai kemacetan dibutuhkan transportasi publik,” ucap Kamaruddin, Jumat (20/6/2025).

“Disamping itu jalan tidak pernah bertambah, malahan kendaraannya yang makin banyak. Baik itu kendaraan umum maupun pribadi. Makanya Samarinda selalu macet,” imbuhnya.

DPRD terus mengebut membahas Raperda transportasi umum bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Termasuk, melakukan studi tiru ke berbagai daerah lain untuk implementasi Raperda yang tengah digodok di gedung parlemen Kota Samarinda.

“Dibuat dulu rancangan Perda, setelah itu kita akan melakukan studi ke luar daerah yang sudah menerapkan transportasi angkutan publik,” bebernya.

Ia berharap, pembentukan Perda tentang transportasi dapat memberikan dampak yang positif terhadap kemacetan yang terjadi di tengah kota. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA