KPID Kaltim Perkuat Peran Pengawasan dalam Gugus Tugas Pencegahan Pornografi di Samarinda

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Jun 2025 15:16 0 106 Redaksi

Adji Novita Wida Vantina dari KPID Kaltim saat menyampaikan materi pada Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan Pornografi di Samarinda, Jumat (13/6/2025). (Foto/Ist)

Noisenews.co, Samarinda — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyiaran yang sehat dan bebas dari konten berbahaya, dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan “Sosialisasi dan Pembekalan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi” Kota Samarinda. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/06/2025) dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta lembaga terkait.

Kehadiran KPID Kaltim diwakili oleh Adji Novita Wida Vantina selaku Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran. Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memerangi penyebaran konten pornografi, terutama yang beredar di media penyiaran dan platform digital.

“Peran kami adalah memastikan bahwa siaran yang ditayangkan ke publik tidak mengandung unsur yang merusak moral masyarakat, apalagi yang mengandung pornografi. Ini menjadi tanggung jawab kolektif, tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi,” ujar Adji Novita.

Gugus tugas ini dibentuk sebagai respon terhadap meningkatnya potensi paparan pornografi, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Pemerintah Kota Samarinda menggandeng berbagai pihak termasuk KPID, Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan lembaga keagamaan, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

KPID Kaltim memandang keterlibatan dalam gugus tugas ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat literasi media dan membangun kesadaran publik terhadap bahaya konten negatif di media. Selain pengawasan siaran, KPID juga aktif menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberi edukasi. Literasi media sangat penting, apalagi bagi generasi muda yang menjadi sasaran utama konten digital. Mereka harus bisa membedakan mana informasi yang sehat dan mana yang tidak,” tegas Adji Novita dalam sesi diskusi.

Di akhir kegiatan, para peserta sepakat untuk mengedepankan kerja kolaboratif dalam mencegah dan menangani penyebaran konten pornografi. KPID Kaltim pun berjanji akan terus memperkuat perannya dalam ranah penyiaran dan memperluas jangkauan edukasi agar masyarakat Kalimantan Timur semakin terlindungi dari dampak negatif konten tidak layak siar.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA