Situasi RDP Komisi II DPRD Kaltim dengan Bapenda dan BPKAD Kaltim. (HO DPRD Kaltim)
Noisenews.co, Samarinda – Melalui Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk membahas prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 dan R-APBD Perubahan Tahun 2025.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya, yakni Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, dan Guntur, bersama perwakilan dari Bapenda dan BPKAD Provinsi Kaltim, di Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/5/25).
Sabaruddin menjelaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas sejauh mana realisasi pendapatan daerah dan melakukan pemetaan awal terhadap proyeksi penyusunan anggaran mendatang.
“Rapat ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan perencanaan yang seharusnya dilakukan sejak Mei. Prognosis APBD idealnya dimulai dari bulan Mei hingga Agustus, sehingga kita bisa merumuskan arah kebijakan fiskal daerah secara tepat dan komprehensif,” ujar Sabaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa peran aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam proses perencanaan anggaran, mengingat anggaran perubahan maupun anggaran murni menyangkut target dan sasaran program pemerintah ke depan.
“Kami menyayangkan kepala Bapenda tidak bisa hadir langsung hari ini karena ada agenda lain. Padahal, kehadiran kepala OPD sangat penting agar kita bisa menggali informasi lebih rinci dan akurat,” ujarnya.
Komisi II akan terus melakukan koordinasi dan permintaan keterangan lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memperdalam pembahasan, termasuk dengan meminta kehadiran Kepala Bapenda dalam rapat lanjutan mendatang.
”Kita berharap untuk RDP selanjutnya para kepala OPD berkenan untuk hadir membicarakan hal-hal yang kita anggap penting.” pintanya.
Komisi II DPRD Kaltim menilai pentingnya transparansi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD dengan perangkat daerah terkait dalam setiap tahapan penyusunan APBD, baik anggaran murni maupun perubahan, demi memastikan anggaran yang tersusun benar-benar berdampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa
proyeksi anggaran yang kita rancang benar-benar berbasis pada data riil dan kebutuhan masyarakat. Kita akan lanjutkan pembahasan ini secara lebih mendalam dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar