Komisi III DPRD Kaltim gelar RDP bersama UPTD Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Jumat (16/5/25). (Humas DPRD Kaltim)
Noisenews.co, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, pada Jumat (16/5/25).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Komisi III, Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Turut hadir Heriyadi selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim bersama Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah III, Usman.
Dalam kesempatan ini, Abdulloh mengatakan pembahasan ini merupakan pembahasan yang krusial berkaitan dengan pembangunan jalan di Talisayan.
“Kami ingin mengetahui kejelasan terkait tupoksi dan kewenangan UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja,” katanya.
Ia menilai banyak jalan-jalan provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain sebagainya.
“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujar Abdulloh.
Dilanjut, Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pertemuan akan membahas berkaitan dengan progres kegiatan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025 terkait anggaran dan progresnya.
“Khususnya di batas Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb,” ucap Nanda. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar