Kasus Tambang Ilegal di KHDKT Unmul, Damayanti: Coreng Dunia Pendidikan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Mei 2025 15:47 0 106 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Damayanti, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kritisi peristiwa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDKT) Universitas Mulawarman (UNMUL).

Diketahui peristiwa inidijarah oleh aktivitas pertambangan ilegal merupakan kejahatan yang tekah mencoreng dunia pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Damayanti mengungkapkan keprihatinan.

Ia menekankan agar ada tindakan tegas, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Ini sangat miris, karena menyangkut kawasan hutan yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan. Pemerintah harus bersikap tegas agar hal seperti ini tidak terulang,” tegas Damayanti, Selasa (6/5/2025).

Damayanti mengatakan meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak memiliki kewenangan langsung dalam pemberian izin tambang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam memantau keberadaan perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal.

“Setelah melakukan eksploitasi sumber daya alam, perusahaan wajib melakukan reklamasi. Jika ada indikasi pelanggaran, Pemprov Kaltim seharusnya bisa memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat apakah izin tambang tersebut layak dilanjutkan atau dicabut,” tambahnya.

Politisi PKB ini juga menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas tambang di kawasan pendidikan tersebut.

Menurutnya, KHDKT Unmul tersebut merupakan ruang belajar dan tempat penelitian bagi Mahasiswa/i yang fokus dengan studi kehutanan.

Bukan justru menjadi tempat bagi para perampok lingkungan untuk mengeksplotasi SDA dikawasan tersebut.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah perusahaan yang beroperasi di sana memiliki izin lengkap, termasuk dokumen AMDAL yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Diakhir politisi PKB ini berharap, agar semua proses hukum yang diserahkan kepada Gakkum KLHK dan Polda Kaltim, untuk mengungkap aktor-aktor dibalik dugaan praktik penjarahan kawasan hutan ini dapat berjalan dengan baik dan cepat.

“Kami berharap penyelidikan segera dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa dalang dan pihak-pihak yang terlibat,” tutup Damayanti. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA