DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-22 Bahas RPJPD 2025-2045

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2024 00:58 0 120 Redaksi

Kutai Timur – Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan pengesahan anggaran. Rapat yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, anggota DPRD, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang menjadi pembahasan penting bagi perkembangan daerah Kutim, yaitu penyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta penandatanganan kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir dalam rapat tersebut bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Agenda pertama rapat membahas dan menyepakati Raperda tentang RPJPD 2025-2045 yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di Kutim. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan ini dibacakan oleh Sekwan Juliansyah di hadapan seluruh peserta rapat, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kutim mengenai APBD Tahun Anggaran 2025.

“Untuk ini, kepada Sekretaris DPRD Kutim, kami persilakan untuk menyampaikannya,” ujar Ketua DPRD Jimmi, sebelum laporan dibacakan dan disepakati. Penandatanganan APBD tersebut menandai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait alokasi anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kutim pada tahun 2025.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA