Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy sebut wacana pemindahan TPA Batota ke TPA di jalan Kabo – Rantau Pulung. Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat yang menganggap TPA Batota tidak layak.
“Memang rencananya ada di areal di wilayah jalan Kabo – Rantau pulung rencananya, namun itu kan masih berkaitan dengan wilayah konsesi nya PT. KPC kan, tapi itu perlu kajian lebih intens lagi bagaimana agar pemanfaatan sampah ini supaya bisa menjadi menjadi energi terbarukan dan sebagainya, nah ini harus sedari awal kita rencanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan DPRD Kutim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Jimmy menambahkan bahwa pemilihan lokasi baru TPA sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi kota Sangatta.
“Ya kelihatannya memang harus di pindah, nanti kalua kita pertahankan di situ maka kita harus siapkan teknologi seperti apa lagi untuk meredam aroma dan asapnya, jadi bagusnya dipindah saja. Masyarakat di bantaran sungai juga pindah, Ibu Kota Negara saja pindah kenapa terkait ini tidak bisa pindah,” kata Jimmy saat ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (13/5/2024).
Untuk pembangunan TPA tersebut, DLH Kutim sedang mencari konsultan perencanaan yang mampu merancang sistem Sanitary Landfill, metode pengelolaan sampah modern dan efektif.
Jimmy berharap dengan adanya lokasi TPA yang baru, permasalahan pengelolaan sampah di Sangatta dapat teratasi dengan lebih baik.
![]()

Tidak ada komentar