DPRD Kutim Bahas RPJPD 2025-2045, Kari Palimbong Soroti Hilirisasi Industri Sawit

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Nov 2024 15:49 0 178 Redaksi

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (20/11/2024). Rapat ini dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang membahas perencanaan jangka panjang pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus, Kari Palimbong, menyampaikan beberapa hal penting yang akan menjadi prioritas dalam pembangunan Kutim di masa yang akan datang.

“Makanya ada beberapa kali kita bahas dan alhamdulillah sudah masuk semua di RPJPD itu,” ujar Kari Palimbong menanggapi perkembangan pembahasan tersebut. Salah satu fokus utama dalam RPJPD yang disorot oleh Kari adalah masa depan industri batu bara yang menjadi tulang punggung perekonomian Kutim. Dia menekankan pentingnya hilirisasi industri untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara yang diperkirakan akan habis suatu saat nanti. “Lebih penekanan kepada inikan batu bara masih jadi tulang punggung pendapatan kita kan, artinya ini suatu saat pasti akan habis jadi kita harus hilirisasi ke industri sawit, nah itu kita prioritaskan disitu,” jelasnya.

Kari juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi petani sawit di Kutim, yang masih bergantung pada perusahaan-perusahaan besar. Hal ini membuat harga sawit cenderung tidak stabil dan sering kali merugikan petani. “Kasian juga kan petani-petani kita yah kan ketika buah sawit lagi musim malah murah harganya karena masih wewenang masyarakat, jadi kami harap pemerintah nantinya bisa menghire disitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kari menambahkan bahwa meskipun RPJPD ini memiliki masa rencana selama 20 tahun, perencanaan tersebut bisa diperbarui dan dipertegas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disusun lima tahunan. Proses tersebut akan terus dilakukan setelah bupati terpilih, namun tetap berlandaskan pada acuan yang telah ditetapkan dalam RPJPD.(Adv)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA