KUTAI TIMUR – Legislator Kutai Timur, Uci, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai sektor, termasuk dunia kerja dan politik. Menurutnya, regulasi ini penting untuk mendorong kesetaraan gender serta memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan dalam pengambilan keputusan.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ujar Uci.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik, mengingat peran perempuan yang dinilai memiliki kepekaan mendalam terhadap isu-isu sosial dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini, menurutnya, akan sangat berkontribusi dalam pelaksanaan tugas seorang anggota dewan.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” tambahnya.
Data menunjukkan bahwa saat ini keterwakilan perempuan di DPRD Kutim masih rendah, yakni hanya 13,33%, atau 6 dari 45 anggota dewan. Uci berharap Raperda ini mampu mendorong perubahan nyata dalam memperbaiki persentase keterwakilan tersebut, baik di DPRD maupun sektor lain.
Melalui Raperda ini, diharapkan perempuan tidak hanya mendapat kesempatan yang setara, tetapi juga mampu berperan aktif dalam membangun daerah, menciptakan keseimbangan dalam dunia kerja, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara adil.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar