Proyek Jembatan Telen Kutim Tertunda, Anggaran Silpa Tahun Lalu Menjadi Kendala

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jul 2024 18:30 0 510 Redaksi

Sangatta – Proyek pembangunan Jembatan Telen, yang diharapkan menjadi akses vital antara Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terancam tidak dapat selesai tepat waktu melalui program Multi Year Contract (MYC).

Menurut Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan, proyek senilai Rp 52 miliar ini mengalami stagnasi pada tahun 2023 dengan tidak ada pergerakan konstruksi sama sekali, meskipun alokasi anggaran terbesar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2023.

“Itu karena di tahun 2023 tidak ada pergerakan konstruksi, padahal penganggaran terbesar ada di APBD Murni 2023,” ungkap Yan.

Kondisi ini membuat anggaran proyek Jembatan Telen pada tahun lalu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang tidak bisa digunakan kembali, karena telah terikat kesepakatan MoU antara pemerintah daerah dan DPRD.

Lebih lanjut Yan menambahkan bahwa untuk saat ini, proyek yang memiliki tahapan pengadaan barang dari APBD Murni 2024 ini masih belum bisa dilakukan pekerjaan fisiknya.

“Ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya bisa menggunakan jembatan ini tahun ini, namun harus menunggu lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kutai Timur, Aqla, enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini, dengan alasan menghormati kewenangan atasannya.

“Harus melalui kepala dinas, saya tidak berani,” ujarnya singkat.

Terkait hal tersebut rekan wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung ke Kepala Dinas PU Kutim, Muhir, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena ruangannya sering tertutup atau tidak berada di tempat.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA