Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-27 tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Rapat Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis 13 Juni 2024. Mewakili Fraksi PPP, Fitri mengungkapkan bahwa Realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Pendapatan daerah yang sah diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor – sektor yang belum tersentuh agar dapat lebih miningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Dia menerangkan untuk laporan pemerintah tercatat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp7,54 triliun dari total ABPD 2023 Kutim sebesar Rp8,96 triliun.
Capaian 84,18 persen itu, kata dia, digelontorkan untuk belanja operasional pemerintah dan belanja modal. Diharapkannya hal ini mampu meningkatkan pertumbuhan dalam pembangunan daerah.
“Tentunya ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarkat agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat di tingkatkan aiar dapat membierikan pelayanan yang masimal sehingga dapat menimbulkan kenyamanan di masyarakat.
Terakhir, ia mengatakan harapan dari Fraksi PPP semoga semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik Saudara Bupati dan Wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 202l-2026.
![]()

Tidak ada komentar