PA Fraksi Partai Nasdem, Ubaldus Sebut Pemerintah Perlu Perhatikan Standar dan Kebijakan Terkait Raperda Ketertiban Umum

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Mei 2024 23:14 0 153 Redaksi

Sangatta – Anggota Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu Sebut Pemerintah Perlu Perhatikan Standar dan Kebijakan Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum.

“Fraksi Partai Nasdem menilai bahwa perlu diperhatikan standard, kebijakan dan sasaran dari adanya perda tentang ketertiban umum tersebut. hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya ketimpangan atau tidak meratanya manfaat dari Peraturan aerah tersebut,” ungkapnya.

Ia menekankan, untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat dan perlindungan masyarakat, maka diperlukan pengaturan, dalam hal ini perihal ketertiban umum.

“Oleh karenanya kami Fraksi Partai Nasdem cukup mengapresiasi dengan adanya rancangan peraturan daerah terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum,” pungkasnya saat rapat Peripurna ke 23 di Gedung DPRD Kutim Sangatta, Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut Ubaldus mengatakan Bahwa perlu adanya penegasan tanggung jawab dan tugas masing-masing agen pelaksana serta koordinasi antar organisasi yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan ketertiban umum nantinya.

“Sehingga diharapkan kepada implementor dapat melaksanakan secara efektif tugas dan tanggung jawab.  Lalu perlu juga adanya tindakan tegas atas dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Raperda tentang Ketertiban Umum juga mendapat perhatian khusus. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan bisa meminimalisir tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti vandalisme dan kebisingan yang berlebihan.

“Kehadiran peraturan ini sangat dibutuhkan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” ucap Anggota DPRD Ubaldus.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA