Fraksi Golkar Setuju Terkait Raperda Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelamatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Mei 2024 23:50 0 118 Redaksi

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menggelar Rapat Paripurna Tahun 2023/2024, dalam Rapat Penyampaian Tentang Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Dua Rancangan Raperda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelamatan Serta Raperda Tentang Ketertiban Umum. Fraksi Golkar yang diwakili Aran Jau dalam penyampaian Umum fraksi menyatakan setuju terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelaman.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri 21 anggota DPRD, Asisten I bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Poniso Suryo Renggono serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Arang mengatakan dalam pencegahan bencana kebakaran, diperlukan edukasi terhadap Masyarakat, serta dalam penanganan kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tepat dan terukur agar tidak menimbulkan banyak kerugian dan korban jiwa.

“peran pemerintah daerah sangat penting dalam mengupayakan pencegahan bahaya kebakaran melalui edukasi ke Masyarakat, demikian juga dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran harus cepat, tepat dan terukur, kesiapsiagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran dapat menyelamatkan harta benda bahkan mencegah timbulnya korban jiwa. “ ujar Arang Jau mewakili Fraksi Golkar

Arang Jau menyampaikan jika Fraksi Golkar memberi dukungan dan mendorong untuk segera tahapan pembahasan mengenai Pengesahan Dua Raperda tersebut yaitu Pencegahan dan Penanganan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 122 Tahun 2018 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemadam kebakaran di daerah.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA