Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, menanggapi kritis maraknya pengantre bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan bahu jalan. Menurutnya, hal ini perlu ditertibkan karna sudah melanggar hak pejalan kaki.
Lebih lanjut Arfan mengatakan bahwa bahu jalan memang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk mengantre BBM. Ia pun meminta kepada Dinas terkait untuk menjalankan tugasnya menegakkan aturan dan menertibkan pengantre BBM yang menggunakan bahu jalan.
“Mungkin teman – teman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akan memberikan masukan dan usulan – usulan kepada pemerintah kutim terkait bahu jalan yang saat ini digunakan untuk mengantri BBM. Karena itu memang diperuntukkan untuk pejalan kaki,” jelasnya.
Dalam pernyataannya kepada media beberapa waktu lalu, Arfan menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus.
Ia menambahkan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) yang terkait dengan penggunaan bahu jalan. Ia berharap dengan penertiban ini, keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dapat terjaga.
“Sehingga Satpol PP mungkin bagian daripada tugasnya itu melaksanakan tupoksi menjalankan Perda Yang ada,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem tersebut.
Terdapat lima titik di Kota Sangatta yang jadi langganan antrean, yaitu SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 01, jalan poros Bontang, Jalan APT Pranoto, Jalan Pendidikan, dan terakhir yang paling meresahkan masyarakat di Jalan Yos Sudarso 2.
Arfan berharap kepada pihak terkait untuk bisa menindak lanjuti keresahan masyarakat ini, karna hal ini perlu ditertibkan untuk menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan.
![]()

Tidak ada komentar