Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan berikan tanggapan positif atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah kita mendapatkan WTP, WTP itu kan tidak mudah mendapat pengakuan laporan keuangan yang terbaik, berarti ada prestasi di situ,” tuturnya saat ditemui awak media.
Perlu diketahui sebelumnya, penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama kepala daerah se-Kaltim di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jumat (3/5/2024).
Ia menuturkan harapannya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dapat mempertahankan prestasi ini di masa yang akan datang.
Tentunya dengan raihan Prestasi WTP ini harus wajib diperbaiki dan dipertahankan ya seperti itu” ungkapnya.
Saat ditemui awak media, Arfan juga menyampaikan bahwa DPRD Kutim akan terus mengawasi dan mendukung Pemkab Kutim dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai mitra pemerintah, tentu akan mendukung setiap langkah dan program yang dinilainya positif untuk masyarakat terlebih anggaran saat ini terbilang fantastis,” ucap Arfan beberapa waktu yang lalu.
Dengan diperolehnya predikat WTP ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja keras Pemkab Kutim dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan, akuntabel, dan efektif. Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas pencapaian ini kepada pihak – pihak yang terlibat dalam perolehan prestasi yang luar bias ini.
![]()

Tidak ada komentar