Ketua DPRD Kutim Respon Positif Galian C di Kutim Dalam Memenuhi Kebutuhan Infrastruktur Masyarakat

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Mei 2024 19:05 0 108 Redaksi

Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni memberikan respon posiitif untuk sejumlah proyek peningkatan infrastruktur dari pemerintah yang masih memanfaatkan proses hasil galian C dalam pengerjaannya. Sebagaimana diketahui masih terdapat sejumlah proyek peningkatan jalan maupun pembangunan di Kutim dengan sumber dana APBD namun menggunakan material galian C.

“Kami mendukung penggunaan galian C untuk kebutuhan proyek infrastruktur seperti peningkatan jalan. Ini merupakan salah satu cara untuk memaksimalkan sumber daya alam yang ada demi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” ucap Joni.

Menurutnya hal ini mau tidak mau dilakukan karna salah satu upaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalo melihat dari kebutuhan masyarakat ya, mau nggak mau harus kita lakukan, contohnya begini, yang tadi jalannya rusak parah betul dan mau nggak mau kita harus lewat galian C dulu, karena mau langsung di cor kan gak bisa,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni.

Dalam upayanya, Joni mengaku sudah menganjurkan kepada pelaku usaha galian C untuk mengurus ijin penambangan. Mengingat banyaknya usaha galian C yang masih diragukan kelegalannya.

“Kita sudah menganjurkan untuk mengurus ijinnya ke provinsi, karena sekarang kan kewenangannya ada di provinsi, namun belum diketahui pastinya ada berapa galian C yang sudah mengantongi ijin, mereka bilangnya sudah mengurus, tapi nggak tau selama ini,” ungkap Politisi PPP ini.

Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD Kutim dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dan berkelanjutan untuk kemajuan daerah. Dirinya juga menyebutkan bahwa hal ini sudah mendapatkan perhatian pemerintah, dimana pengurusan perizinan telah di proses.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA