Sampaikan Tuntutan Buruh , Bupati Kutim : Sudah Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kutim

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 0 123 Redaksi

Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menanggapi tuntutan buruh yang di orasikan saat peringatan hari buruh di Lapangan Polder Ilham Maulana, Rabu (1/5/2024).

Dalam kesempatan ini, buruh merangkum 9 poin tuntutan agar bisa di pertimbangkan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak – hak mereka. Terkait hal tersebut Ardiansyah mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan tuntutan buruh.

“Tuntutan yang disampaikan tadi oleh Pemerintah Kutai Timur itu telah dilaksanakan. Salah satu yang menjadi daftar tunggu atau yang ditunggu – tunggu adalah turunan daripada peraturan daerah ketenagakerjaan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Alhamdulillah Peraturan Bupati itu sudah ada,” ucap Bupati Kutim.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah adanya Perbup ini semoga bisa segera di realisasikan, dan ia berharap agar dinas terkait bisa merangkul buruh untuk melaksanakannya secara berirama.

Terkait tuntutan buruh terhadap akses Kesehatan, akses upah dan lain sebagainya ia mengatakan “Alhamdulillah tadi juga sudah disampaikan oleh kepala Disnaker bahwa saat ini kita sudah menampung 85.000 tenaga kerja rentan atau mereka yang tidak terakses oleh perusahaan semua ditanggung oleh pemerintah kutai timur kemudian yang terkait dengan beberapa hal saya persilahkan nantinya Dinas Tenaga Kerja untuk terus melakukan koordinasi. Karena mudah – mudahan dengan koordinasi ini, beberapa hal yang menjadi persoalan di lapangan bisa kita selesaikan sebagaimana yang harusnya kita selesaikan,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Berlangsung aman dan nyaman, Aksi May Day yang dihadiri ratusan buruh ini juga dimeriahkan dengan hiburan musik serta disediakan puluhan hadiah doorprize bagi yang beruntung.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA