Joni Nilai Perbandingan Tenaga Kerja Lokal 80 Persen dan luar 20 Persen Harus di Realisasikan Perusahaan

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Mei 2024 17:50 0 258 Redaksi

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewujudkan tuntutan buruh yang berkaitan dengan rekruitmen tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (kutim), Joni yang hadir serta mendukung peringatan Hari Buruh atau May Day yang diselenggarakan di Lapangan Polder Ilham Maulana Sangatta Rabu (1/5/2024).

“Beberapa tuntutan sudah terealisasikan salah satunya Salah satunya kan yang saya tahu tuh tuntutannya dari dulu sebenarnya minta tenaga kerja lokal itu berbanding 80 : 20. Nah karena itu berbentuk Perbup, alhamdulillah tadi Bupati sudah menyampaikan dan sudah disetujui untuk tenaga kerja lokal. Ya berarti perbandingannya dari lokal tuh 80 dari luar 20 itu sudah ada berbentuk Perbup,” Ungkap Joni yang juga Politisi PPP.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejauh ini Pemerintah Kutim telah melakukan yang terbaik untuk kesejahteraan buruh dan wajib kita apresiasi. Komitmen pemerintah dalam hal tersebut dibuktikannya dengan mempertimbangkan semua tuntutan buruh.

“Artinya Pemerintah Kutai Timur berkomitmen karena memang anggaran juga kita tersedia dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur juga menyetujui hal itu,” tegasnya.

Diketahui bahwa dalam aksi May Day tersebut buruh merangkum 9 poin tuntutan buruh dan dibacakan oleh ketua panitia.

Acara tersebut juga di hadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi, Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, Kadisnakertrans, DPC F-HUKATAN Kutim, Serikat Pekerja Nasional, SBSI-1992, SPSI, KSPI F-SPKEP, Industri ALL, dan berbagai organisasi lainnya yang mendukung Peringatan May Day ini.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA