Kutai Timur – Di tengah upaya menjaga kestabilan harga pangan di Kutai Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim kembali mengingatkan adanya potensi kelangkaan beras di pasar lokal. Risiko ini dapat muncul apabila pedagang dipaksa menjual beras di bawah harga pokok hanya karena harus mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di tingkat provinsi.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menjelaskan bahwa kondisi geografis Kutai Timur sangat berbeda dengan daerah perkotaan seperti Samarinda. Jarak antarwilayah yang jauh, akses distribusi yang tidak selalu mudah, serta biaya angkut yang tinggi membuat harga beras di Kutim cenderung lebih mahal. Karena itu, penerapan HET tanpa menyesuaikan kenyataan di lapangan berisiko menimbulkan masalah baru.
“Jika pedagang dipaksa menjual di bawah harga pokok karena mengikuti HET provinsi, dikhawatirkan mereka berhenti menjual dan menyebabkan stok beras kosong,” tegas Nora.
Ia menambahkan, kebijakan harga yang tidak mempertimbangkan kondisi distribusi dapat menimbulkan efek domino. Mulai dari menurunnya pasokan beras di lapangan, meningkatnya harga secara mendadak akibat stok terbatas, hingga melemahnya daya beli masyarakat karena kelangkaan yang terjadi.
Oleh sebab itu, Disperindag Kutim terus mendorong agar pemerintah provinsi maupun pusat memberi ruang fleksibilitas penetapan HET pada tingkat kabupaten. Penyesuaian berbasis wilayah dinilai penting agar perdagangan tetap berjalan seimbang, pedagang tidak merugi, dan masyarakat tetap memperoleh akses beras dengan harga wajar.
Selain itu, permintaan terhadap beras sebagai kebutuhan pokok terus meningkat setiap tahun. Karena itu, bukan hanya kebijakan harga yang perlu dibenahi, tetapi juga dukungan terhadap petani lokal agar produksi padi dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan daerah. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar