SANGATTA – Sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya bersama dengan PT. Indominco Mandiri yang sudah terjadi sejak lama menemukan titik terang. Pasalnya Panitia Khusus (Pansus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengan pihak terkait membahas sengketa tersebut.
Hj. Fitriani menyebut kasus ini telah mencapai tahap penting dalam penyelesaian. Karna dirinya dan anggota komisi lainnya sudah ke TKP dan berdiskusi kembali mengenai masalah ini.
“Kita ke TKP, allhamdullilah sudah ada tanda-tanda, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” ungkap Fitriani, anggota Pansus Sengketa lahan tersebut
Meskipun sebelumnya belum ada solusi yang ditemukan, anggota DPRD mengakui bahwa kunjungan lapangan langsung ke lokasi sengketa akhirnya membawa sedikit harapan. Memang di akui bahwa kelompok Tani Karya Bersama menginginkan nilai ganti lahan yang nilainya cukup tinggi dari yang ditawarkan Perusahaan. Sehingga konflik ini terus berlanjtu dan belum menemui titik terang. Mudahan dengan adanya mediasi ini bisa menyelesaikan masalah yang ada sehingga tidak merugikan pihak manapun.
“Mudahan bisa di bayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” Ucap beliau
Terakhir ia meminta untuk kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah Kembali dengan baik agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
![]()

Tidak ada komentar