Bupati Kukar, Edi Damansyah menerima insentif fiskal kategori kinerja periode III. (Ist)
Noisenews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan insentif fiskal kategori kinerja periode III sebesar Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan RI, pada Senin (6/11/2023).
Bupati Kukar, Edi Damansyah secara langsung menerimanya yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Diterimanya insentif tersebut, Edi mengucapkan syukur atas pengharagaan tersebut. Ia juga mengapresiasi atas kinerja seluruh OPD, stakeholder maupun masyarakat Kukar dalam mengendalikan inflasi.
“Dana fiskal ini berasal dari Kementerian Keuangan diberikan kepala daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi,”ungkap Edi.
Edi menyatakan, insentif dana fiskal ini akan dipergunakan semaksimal mungkin. Khususnya untuk penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagu pembangunan di Kukar. Untuk itu peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder serta masyarakat sangatlah diharapkan agar semuanya dapat berjalan lancar sebagaimana kita harapkan bersama,”harapnya.
Diketahui, Pemkab Kukar telah menerima dana fiskal sebelumnya. Pada periode kedua lalu, Pemkab Kukar mendapatkan Rp 9,8 miliar. (Rad/ADV/Diskominfo Kukar)

Tidak ada komentar