SANGATTA – Sebagai wakil rakyat dari dapil Kutim II, Hj. Fitriani menjadi salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, yang serius dalam menyalurkan aspirasinya kepada masyarakat terutama perempuan.
Hj Fitriani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (kutim) mempunyai kewajiban dalam menanggapi masukan dan keluhan dari masyarakat khususnya di wilayahnya yaitu dapul ll Kutim
Politisi dari Partai PPP ini menjelaskan bahwa, saat ini banyak organisasi perempuan yang ingin meningkatkan keterampilannya, seperti menggunakan mesin jahit, laundry, tentunya harus diperjuangkan.
“Kita mau membantu tapi tidak ada legalitas. Nah, tanpa ada legalitas yang kuat, kita tidak bisa laksanakan,” tuturnya
Beliau menyadari betul bahwa mewujudkan beberapa aspirasi akan adanya hambatan – hambatan dalam mengembangkan UKM dan penyaluran bantuan melalui program pemerintah diwilayah dapilnya. Salah satunya adalah masalah legalitas kelompok yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat
“Ya kendalanya yaitu legalitas yang dia punya. Inilah yang saya mau ajukan dimana ada beberapa kelompok yang tergabung dalam koperasi wanita,” ungkap Hj Fitriani sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (kutim)
Dalam kesempatan itu beliau juga mengatakan bahwa pentingnya pendirian koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) dengan memiliki legalitas yang sah. Karna dengah legalitas yang sah bisa membantu kebutuhan warna terutama dalam mengembangkan UKM khususnya perempuan – perempuan yang ada di Kutai Timur.
![]()

Tidak ada komentar