Kecamatan Sangkulirang terdapat pulau- pulau yang terletak di kawasan teluk Sangkulirang dan dibelah beberapa Sungai, sehingga dapat dikatakan jalan laut dan Sungai merupakan jalan utama sekaligus urat nadi perekonomian masyarakat Sangkulirang.
Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka Kaukar) diperjuangkan menjadi wilayah daerah otonom baru (DOB) Sangkulirang.
Wacana DOB Sangkulirang ini telah di paripurna, namun masih belum selesai karena beberapa hal yang perlu dipersiapkan dengan matang sesuai prosedur pemerintah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menjelaskan beberapa prosedur terkait keputusan DOB Sangkul;irang
“DOB penentuannya dari Pemerintah Pusat. Rekomendasinya harus dari HAKI dulu, dari sini itu ke provinsi. Provinsi nanti akan mengajukan dari Pusat, perjuangan kita itu bukan hanya di sini tapi juga di pusat apakah pusat memberikan respon atau tidak,” ucapnya
Ditahun yang akan datang tepatnya pada bulan februari 2024, indonesia akan menggelar pesta demokrasi yang pasti akan menghambat rencana DOB Sangkulirang untuk sementara Waktu.
“Rencana kita ini masuk di tahun politik, apalagi ini mau ada pemilihan presiden, seperti mungkin sebelum kepemilihan presiden itu agak berat mungkin nanti setelah pemilihan presiden,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman
“Yang kemarin kan diajukan karena saya ada di dapil sana sepakat untuk dob dipercepat,” Lanjutnya
![]()

Tidak ada komentar