Disbun Kukar Targetkan 200 Pekebun Kelapa Sawit Tersertifikasi STDB

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Okt 2023 08:18 0 528 Redaksi

Ilustrasi perkebunan sawit. (Ist)

Noisenews.co, Tenggarong-  Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan peningkatan kualitas perkebunan kelapa sawit. Salah satunya melalui diterbitkannya Program Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). 

Melalui program ini, Disbun Kukar mampu mendata lahan perkebunan milik masyarakat lebih akurat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL). 

Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani menjelaskan, penerbitan STDB akan menjadi bukti bahwa lahan kebun milik masyarakat telah tersertifikasi. Para pekebun juga bisa dimudahkan dalam menjual hasil panen mereka. 

Hal ini dikarenakan, STDB menjadi jaminan perusahaan untuk membeli hasil panen mereka. Karena pekebun yang tersertifikasi menggunakan bibit yang unggul dan bukan palsu. 

“Dengan sertifikat ini, mereka dapat menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah (kebun) mereka.” 

“Program STDB ini diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau tidak unggul di kalangan petani, serta membantu dalam pendataan pendapatan dan penghasilan mereka,”paparnya. 

Pendataan pekebun sawit ini, lanjut Taufik, berfokus kepada pemilik kebun rakyat yang tidak mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Wilayahnya sendiri berfokus di Kecamatan Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang. 

Disbun Kukar menargetkan sebanyak 200 pekebun yang disertifikasi dan diterbitkan STDB-nya.  Mereka optimis target tersebut terpenuhi. Hal ini terbukti telah ada 352 pekebun di Desai Muai, Kecamatan Kembang Janggut,  yang tersertifkasi. Belum lagi di desa lainnya.(Rad/ADV/Diskominfo Kukar) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA