DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Truk Material Diperketat, Ceceran Muatan Berisiko bagi Pengguna Jalan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 10:50 0 5 Redaksi

Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Noisenews.co, Samarinda – Masalah truk pengangkut material yang meninggalkan pasir, batu, semen hingga solar di badan jalan kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda.

Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan bertonase besar yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan utama.

Upaya tersebut dianggap perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi kerusakan pada infrastruktur jalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan perusahaan angkutan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi kendaraan yang digunakan, termasuk memastikan setiap muatan telah diamankan dengan baik sebelum armada memasuki jalan raya.

“Perusahaan wajib memastikan muatan armada mereka tertutup rapat saat melintas di jalan raya. Jangan sampai material yang dibawa tercecer dan membahayakan pengguna jalan,” kata Deni.

Salah satu ruas yang menjadi perhatian DPRD adalah Jalan PM Noor. Jalur tersebut merupakan akses strategis yang cukup banyak dilalui kendaraan logistik berukuran besar menuju kawasan pinggiran Samarinda.

Deni menilai material yang tercecer di badan jalan tidak hanya menimbulkan persoalan kebersihan, tetapi juga dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Risiko tersebut dinilai semakin besar bagi pengendara sepeda motor yang berpotensi kehilangan keseimbangan saat melintasi material yang berserakan.

“Kelalaian seperti ini bisa meningkatkan risiko kecelakaan fatal, terutama bagi pengendara roda dua yang lebih rentan tergelincir akibat material yang berserakan di jalan,” ujarnya.

Sebagai upaya meningkatkan pengawasan, Deni meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama aparat penegak hukum mengoptimalkan penggunaan kamera pengawas atau CCTV yang tersedia di sejumlah titik jalan.

Hasil rekaman CCTV dapat digunakan untuk mengetahui kendaraan atau perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Data tersebut kemudian dapat dijadikan dasar untuk memberikan teguran maupun surat peringatan kepada pihak terkait.

Ia turut menegaskan bahwa perusahaan harus segera melakukan pembersihan apabila terdapat material yang tercecer dari armadanya. Penanganan secara cepat diperlukan agar material tidak mengeras dan merusak permukaan jalan.

“Kalau dibiarkan, material tersebut bisa mengeras, merusak struktur aspal, sekaligus mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tekannya.

Selain material padat, Komisi III DPRD Samarinda juga memberikan perhatian terhadap tumpahan solar yang dapat terjadi akibat kebocoran tangki bahan bakar kendaraan angkutan.

“Kita minta perusahaan transportasi diminta memastikan setiap armada menjalani pemeriksaan dan uji kelayakan secara berkala sebelum digunakan untuk mengangkut material,” tegasnya.

DPRD Samarinda menyatakan akan turut mengawasi pelaksanaan ketentuan tersebut. Apabila teguran maupun pembinaan tidak dipatuhi, tindakan yang lebih tegas dinilai perlu diterapkan, mulai dari sanksi administratif hingga penyegelan kendaraan operasional yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keterlibatan Pemkot Samarinda, Dishub, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha dalam pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan kendaraan angkutan berat.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten, kegiatan distribusi logistik diharapkan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dan menjaga kondisi infrastruktur jalan di Samarinda. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA