DPRD Samarinda Telaah Target Pertumbuhan Ekonomi dan IPM untuk Penyusunan APBD 2027

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jul 2026 03:40 0 16 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim, S.T. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda kini melakukan penelaahan terhadap target pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. 

Kajian ini dilakukan guna memastikan berbagai indikator pembangunan yang menjadi landasan penyusunan APBD memiliki target yang realistis serta memungkinkan untuk direalisasikan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan Banggar tidak sekadar berfokus pada nominal anggaran. DPRD juga mencermati sejumlah asumsi makro yang digunakan pemerintah daerah sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan fiskal untuk tahun mendatang.

“Kami sedang mereview seluruh asumsi yang disampaikan pemerintah, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah, belanja, hingga Indeks Pembangunan Manusia. Semua kami telaah apakah angkanya realistis dan sesuai dengan kebutuhan Kota Samarinda,” ujar Abdul Rohim.

Menurutnya, indikator makro menjadi salah satu komponen penting karena digunakan sebagai pijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, DPRD berupaya memastikan setiap target yang ditetapkan tidak sekadar tinggi atau ambisius, namun juga memiliki dukungan strategi serta kapasitas anggaran yang mencukupi.

Abdul Rohim menuturkan, peninjauan terhadap berbagai indikator pembangunan tersebut sekaligus menjadi bagian dari peran DPRD dalam memastikan keberlanjutan program pemerintah daerah. Dengan telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 serta pengawasan terhadap APBD 2026, DPRD berharap target pembangunan pada 2027 dapat memperlihatkan peningkatan yang jelas dan terukur.

“Kami ingin memastikan pada 2027 nanti ada progres pembangunan. Karena itu, indikator yang menjadi dasar penyusunan APBD harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil daerah, sehingga program yang direncanakan bisa diwujudkan,” katanya.

Selanjutnya, Banggar DPRD Samarinda akan menyampaikan hasil kajian tersebut dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai sejumlah indikator yang masih dinilai membutuhkan pendalaman sebelum KUA-PPAS ditetapkan dan disepakati.

Abdul Rohim berharap proses penyusunan APBD 2027 tidak berhenti pada terciptanya dokumen anggaran yang memiliki keseimbangan fiskal. Lebih dari itu, APBD diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik yang semakin optimal. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA