Ketua Pansus IV Raperda TBC dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Noisenews.co, Samarinda — DPRD Samarinda menilai kasus Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS berpotensi mengalami peningkatan seiring dengan jumlah penduduk Kota Samarinda yang telah melampaui 850 ribu jiwa.
Sebagai upaya menekan angka kasus tersebut, DPRD Samarinda mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS guna mendukung target eliminasi kedua penyakit menular tersebut pada tahun 2030.
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Jumat 5 Juni 2026, untuk menyerap masukan dari pihak rumah sakit sebelum regulasi tersebut memasuki tahap akhir pembahasan.
Ketua Pansus IV Raperda TBC dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa Samarinda sebagai kota terbuka dengan jumlah penduduk lebih dari 868.000 jiwa memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap peningkatan kasus penyakit menular yang berasal dari mobilitas antarwilayah.
Karena itu, Pansus melakukan peninjauan ke salah satu rumah sakit guna melihat secara langsung kesiapan fasilitas kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pasien TB dan HIV, termasuk ketersediaan ruang perawatan yang dibutuhkan.
Meskipun fasilitas yang tersedia saat ini masih memiliki sejumlah keterbatasan, RSUD IA Moeis disebut sedang melakukan berbagai pengembangan layanan bagi pasien TB dan HIV melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan anggaran tersebut bisa segera turun pada Agustus mendatang, karena saat ini dokumennya sedang di-review oleh inspektorat wilayah,” ujar Puji.
Hingga saat ini, pelayanan kesehatan di RSUD IA Moeis dinilai telah berjalan cukup optimal. Bahkan, rumah sakit tersebut juga mendapat tambahan dukungan berupa dua dokter residen dari Universitas Mulawarman (Unmul) yang dijadwalkan mulai bertugas pada Desember 2026.
“Namun memang yang dibutuhkan tidak hanya SDM-nya tapi regulasinya juga. Maka kami merancang Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan TB-HIV di Samarinda,” terang Puji.
“Karena peningkatan kasus TB-HIV tinggi, maka bagaimana kesiapan pemerintah terutama SDM-nya, sarana dan prasarana nya, lalu pengobatannya, skrining-nya itu semua masih terbatas,” tambah dia.
Pansus IV turut menyoroti fenomena perpindahan lokasi pengobatan yang terjadi akibat tingginya jumlah kasus. Sejumlah pasien HIV dan TB dari kawasan perkotaan seperti Kecamatan Samarinda Utara maupun Samarinda Ulu diketahui memilih berobat ke Puskesmas Palaran dan Puskesmas Bukuan untuk menjaga kerahasiaan identitas mereka.
Selain itu, Puji juga menyoroti meningkatnya kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) yang ditemukan di tingkat puskesmas dan dinilai memerlukan penanganan yang lebih serius melalui mekanisme skrining yang ketat.
“Apalagi adanya fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) itu kita butuh regulasi yang benar-benar implementatif. Apalagi kita ingin menuju mengeliminasi HIV dan TB 2030. Itu tidak bisa tercapai jika tanpa regulasi yang ada,” sebut Puji.
Kunjungan lapangan ke RSUD IA Moeis tersebut, lanjut Puji, menjadi tahapan terakhir sebelum draf Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS memasuki proses finalisasi.
“Tinggal finalisasi. Setelah ini kita akan ketemu dinas terkait seperti dinas kesehatan Samarinda untuk meminta data terbaru (kasus tersebut), dan memperkuat penyelesaian hambatan yang ada,” kunci Sri Puji Astuti. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar