DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Izin Usaha dan Parkir

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 06:04 0 5 Redaksi

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Noisenews.co, Samarinda — Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti persoalan minimnya ketersediaan kantong parkir di sejumlah tempat usaha di Kota Tepian. Menurut mereka, pengawasan serta pengetatan perizinan oleh Pemerintah Kota Samarinda masih belum optimal, terbukti dari masih adanya pelaku usaha yang tetap beroperasi meski belum memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk penyediaan lahan parkir.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kondisi tersebut menyebabkan sejumlah tempat usaha memanfaatkan bahu jalan maupun jalan lingkungan permukiman sebagai area parkir pengunjung. Akibatnya, kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi usaha menjadi terganggu.

“Jangan sampai kepentingan salah satu golongan mengabaikan kepentingan secara keseluruhan. Maka, kita minta tindak tegas ketika pelaku usaha yang menggunakan parkir di bahu jalan. Itu tidak diperbolehkan,” kata Deni ditemui wartawan di Kantor DPRD Samarinda, Jum’at (12/6/2026).

Deni menegaskan DPRD mendukung pertumbuhan dunia usaha di Samarinda selama seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku. Ia menilai persoalan kantong parkir kerap menjadi masalah karena banyak pelaku usaha membuka bisnis tanpa menyiapkan area parkir yang memadai sejak awal.

“Harusnya mereka sudah mengntisipasinya. Misalkan menyiapkan lahan lapang atau lahan kosong yang cukup untuk menopang bisnis mereka. Makanya kita sama-sama, ayok jaga kota Samarinda sesuai regulasi kita,” ujar Deni.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan peninjauan lapangan guna memastikan titik-titik usaha yang tidak memiliki fasilitas parkir resmi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban agar pelaku usaha lebih memperhatikan penyediaan sarana parkir.

Meski demikian, Deni berharap Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi yang konkret, salah satunya dengan memanfaatkan aset daerah yang selama ini belum digunakan secara optimal.

Selain masalah parkir, Deni turut menyoroti masih banyaknya pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis meski dokumen perizinan mereka belum sepenuhnya lengkap.

Menurutnya, kondisi tersebut sering kali luput dari pengawasan instansi terkait. Pelanggaran baru diketahui setelah tempat usaha tersebut menjadi viral dan ramai didatangi masyarakat.

“Maka fungsi pengawasannya yang harus ditingkatkan lagi, dan betul-betul memastikan bahwa pelaku usaha yang buka ini izinnya dan aturannya, semua sudah lengkap,” jelas Deni.

Deni meminta dinas terkait lebih cermat dalam mengawasi keberadaan usaha-usaha baru serta memastikan seluruh persyaratan administrasi dan regulasi telah dipenuhi sebelum kegiatan operasional dijalankan.

“Pengawasan pemerintah masih kurang. Kita harap mereka untuk bisa melakukan kontrol yang kuat,” demikian Deni Hakim. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA