Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Percepat Perbaikan

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 00:34 0 8 Redaksi

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Sejumlah sektor pelayanan publik menjadi perhatian utama, di antaranya layanan air bersih, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), hingga beberapa proyek pembangunan yang dinilai belum berjalan secara optimal.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan bahwa rekomendasi yang telah disusun Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sudah diserahkan kepada Pemkot Samarinda sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program pembangunan pada periode berikutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penilaian BPK, karena Pemkot Samarinda mampu mempertahankan laporan keuangan yang baik secara berturut-turut,” ujarnya, pada Senin (25/5/2026).

Meskipun demikian, Helmi menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian dan pembenahan. Menurutnya, hasil evaluasi LKPJ tidak semata-mata menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Ia menilai beberapa kebutuhan dasar masyarakat masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Layanan air bersih dan penerangan jalan umum, misalnya, hingga saat ini masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Kota Samarinda.

“Catatan dari BPK ini harus menjadi pembelajaran agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada program berikutnya,” katanya.

Selain sektor pelayanan publik, DPRD juga memberikan perhatian terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kawasan Teras Samarinda yang masih memerlukan penyempurnaan di beberapa aspek agar dapat berfungsi secara optimal.

Helmi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan dan kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah kota bersama OPD terkait bergerak cepat menyelesaikan seluruh catatan yang ada agar pelayanan publik semakin baik,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap rekomendasi yang dihasilkan Pansus LKPJ tidak  berhenti sebagai dokumen evaluasi semata. Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pemkot diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA