Sri Puji Astuti Sebut Larangan Tes Calistung Belum Sinkron dengan Kurikulum SD

waktu baca 3 menit
Senin, 1 Jun 2026 15:09 0 5 Redaksi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. 

Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dijadikan syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Menurut DPRD, kebijakan tersebut perlu diselaraskan dengan kurikulum SD yang hingga kini masih menuntut kemampuan literasi dasar sejak awal proses pembelajaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang baru memasuki jenjang sekolah dasar. Ia melihat adanya ketidaksesuaian antara aturan penerimaan peserta didik dengan tuntutan akademik yang harus dihadapi siswa di kelas 1 SD.

“Kondisi ini menjadi tantangan karena anak-anak masuk SD tanpa kemampuan membaca yang memadai, sementara buku-buku pelajaran yang digunakan sudah berbentuk cerita dan membutuhkan kemampuan membaca sejak awal,” ujar Sri Puji kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Sabtu (30/05/2026).

Sri Puji menjelaskan bahwa lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) saat ini tidak lagi difokuskan pada pengajaran calistung secara intensif. Pembelajaran pada jenjang tersebut lebih diarahkan pada pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, serta pengembangan kemampuan dasar anak sesuai tahapan usianya.

“Tetapi, di kurikulum SD kelas 1 itu buku bacaannya bercerita. Bagaimana jika anak-anak tidak bisa membaca, tidak bisa menulis dan berhitung,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Menurut Sri Puji, materi pembelajaran yang digunakan pada kelas 1 SD justru menuntut siswa memiliki kemampuan membaca sejak awal tahun ajaran. Sebagian besar buku pelajaran telah disusun dalam bentuk narasi dan cerita yang membutuhkan kemampuan literasi dasar agar siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

Ia menilai ketidaksinkronan antara kebijakan pendidikan anak usia dini dan kurikulum sekolah dasar berpotensi memengaruhi efektivitas proses belajar mengajar di dalam kelas. Guru kelas 1 SD dinilai akan menghadapi tantangan lebih besar apabila harus mengajarkan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung dari tahap paling dasar kepada seluruh siswa secara bersamaan.

Sri Puji mencontohkan bahwa seorang guru yang menangani sekitar 30 siswa dalam satu kelas akan mengalami kesulitan apabila sebagian besar peserta didiknya belum memiliki kemampuan literasi dan numerasi dasar. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pencapaian target pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

“Satu guru dengan 30 murid saja yang diajari pasti kacau, maka peran orang tua juga penting untuk mengajari anaknya di sini,” terang wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ulu tersebut.

Sri Puji menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Samarinda telah mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. DPRD berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi agar kebijakan penerimaan siswa baru dan kurikulum pembelajaran di sekolah dasar berjalan lebih selaras.

“Maka harus ada kebijakan pusat yang dirubah kurikulumnya, jangan buku-bukunya untuk kelas 1 dalam bentuk cerita, kurikulum ini gak nyambung,” jelas Sri Puji.

Menurutnya, apabila kemampuan calistung tidak lagi dijadikan syarat masuk SD, maka materi pembelajaran dan kurikulum pada kelas awal juga perlu disesuaikan dengan kondisi kemampuan siswa yang beragam.

Meski demikian, Sri Puji mengakui bahwa anak yang telah berusia tujuh tahun pada umumnya memiliki kematangan emosional untuk memasuki pendidikan dasar. Namun, kesiapan akademik setiap anak tetap berbeda sehingga diperlukan asesmen atau proses penilaian untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhan belajar masing-masing sebelum mengikuti pembelajaran secara penuh di sekolah dasar. (Rad/ADVDPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA