Siap-siap, Calon Komisioner KPID Kaltim Hadapi Seleksi Ketat

waktu baca 3 menit
Senin, 1 Sep 2025 11:47 0 99 Redaksi

Muhammad Faisal, Ketua Tim Seleksi KPID Kaltim, menjelaskan tahapan seleksi calon komisioner periode 2025–2028. Total 55 pendaftar akan menjalani seleksi ketat, termasuk tes tertulis, psikologi, dan wawancara.(ist/foto).

Noisenews.co, Samarinda – Pertarungan memperebutkan kursi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 dipastikan akan berlangsung sengit. Sebanyak 55 pendaftar resmi telah terdaftar dan akan menjalani seleksi ketat yang dimulai dengan tahap verifikasi administrasi. Proses seleksi ini diharapkan bisa menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital.

Keberagaman latar belakang para pendaftar menjadi sorotan utama dalam seleksi kali ini. Mulai dari Balikpapan, Samarinda, hingga Kutai Kartanegara, para calon komisioner datang dari berbagai daerah, profesi, dan usia. Hal ini menunjukkan bahwa isu penyiaran telah menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat Kaltim, tidak hanya terbatas pada lingkaran akademisi atau praktisi media.

Tahap awal, yakni verifikasi berkas administrasi, kini sedang berjalan. Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim berfokus untuk memeriksa setiap dokumen yang diajukan. Kelulusan di tahap ini akan diumumkan pada 3 September 2025, membuka jalan bagi para peserta untuk melaju ke babak selanjutnya.

Ketua Timsel KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa proses seleksi akan dijalankan dengan standar yang tinggi untuk memastikan kompetensi para calon. Ia menekankan pentingnya tahapan seleksi yang objektif dan transparan agar terpilihnya figur-figur yang mumpuni.

“Minimal pendidikan S1, jadi ada juga fresh graduate yang daftar. Itu sah-sah saja. Kami tidak membatasi profesi, semua berkesempatan asalkan memenuhi syarat,” kata Faisal.

Setelah lolos seleksi administrasi, para peserta akan dihadapkan pada tes kompetensi yang terdiri dari tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara. Tahap ini akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 30 September 2025. Tes ini dirancang untuk mengukur pemahaman peserta terhadap regulasi penyiaran, integritas personal, serta kemampuan komunikasi dan kepemimpinan.

Dari tes kompetensi tersebut, Timsel akan memilih maksimal 21 nama untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Kaltim. Nama-nama ini kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di depan para anggota dewan. Uji ini menjadi penentu akhir siapa saja yang layak menduduki kursi komisioner.

“Hasil dari seleksi tersebut, Timsel akan menyetor maksimal 21 nama ke Komisi I DPRD Kaltim untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” ujar Faisal.

Mengingat ketatnya persaingan, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dengan disiplin. Dengan target rampung pada Oktober 2025, proses seleksi ini diharapkan bisa melahirkan tujuh komisioner definitif dan tujuh komisioner cadangan yang berintegritas dan mampu membawa penyiaran di Kalimantan Timur ke arah yang lebih baik. 

Perebutan 7 kursi utama ini akan menjadi ajang pembuktian bagi 55 pendaftar, menunjukkan siapa yang paling siap mengawal dunia penyiaran di Bumi Etam. pungkasnya.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA