saat paparan data capaian Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sosialisasi Monev Tahun 2025.
Noisenews.co, Balikpapan – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur resmi menggelar acara Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (21/7/25) ini menjadi tanda dimulainya proses pengawasan keterbukaan informasi publik di wilayah Kaltim.
Acara ini digelar secara hybrid di Ruang WIEK, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur dan juga diikuti oleh perwakilan badan publik dari berbagai kabupaten/kota melalui Zoom Meeting. Para peserta yang hadir adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai lembaga pemerintahan.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan Monev sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut Monev sebagai upaya konkret untuk memastikan bahwa badan publik benar-benar menjalankan prinsip transparansi dalam layanan informasi kepada masyarakat.
“Ini adalah kegiatan tahunan yang penting. Melalui Monev, kita bisa melihat sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Imran.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh PPID di Kalimantan Timur atas partisipasi dan komitmen mereka. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik, jujur, dan dapat dipercaya oleh publik.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh PPID se-Kaltim. Kerja sama dan komitmen dari rekan-rekan di daerah sangat menentukan keberhasilan keterbukaan informasi ini,” kata Imran lagi.
Kegiatan Kick Off ini juga disertai dengan sosialisasi teknis pelaksanaan Monev yang akan dilangsungkan sepanjang tahun 2025. Sosialisasi tersebut mencakup indikator penilaian, mekanisme pelaporan, dan penyesuaian terhadap kebijakan nasional terbaru terkait keterbukaan informasi.
Dengan pelaksanaan Kick Off ini, KI Kaltim secara resmi memulai proses penilaian terhadap ratusan badan publik. Hasil dari Monev nantinya akan menentukan klasifikasi kepatuhan badan publik, dari kategori tidak informatif hingga informatif, yang menjadi indikator tata kelola informasi publik di Kalimantan Timur.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar